JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) akan mengajukan uji materiel terkait Permen Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 23/PRT/M/2018 dan Pergub DKI Jakarta tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ke Mahkamah Agung.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]