JAKARTA — Gusti Kanjeng Ratu Hemas, istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubawana X, menggantungkan harapannya kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan konflik kepemimpinan di Dewan Perwakilan Daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden Joko Widodo Didampingi Prabowo Subianto Bertemu Dengan PM Singapura di Istana Bogor