Aziz Rahardyan & Jaffry P. Prakoso Selasa, 22/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Sejumlah perubahan akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum saat menggelar debat kedua calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan pada 17 Februari.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah