PEMBATASAN ASURANSI EKSPOR IMPOR

Para Pelaku Tunjukkan Minat

Oktaviano DB Hana
Rabu, 23/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Sejumlah pelaku asuransi kerugian menyatakan minat untuk memanfaatkan potensi asuransi pengangkutan untuk sejumlah komoditas tertentu sebagaimana diatur dalam Permendag No. 80/2018 kendati ada pembatasan minimum ekuitas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top