Kapler Marpaung, Dosen Program MM, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Senin, 18/02/2019 02:00 WIB
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam memberikan peluang usaha dan melindungi pelaku usaha dalam negeri dengan membuat peraturan wajib penutupan asuransi atas ekposr dan impor untuk barang tertentu kepada perusahaan asuransi nasional, patut dihargai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]