ALIH MUAT KARGO EKSPOR

Perpres 7 Pelabuhan Hub Terbit Maret 2019

Rinaldi M. Azka & Sri Mas Sri
Senin, 18/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden yang menetapkan tujuh pelabuhan sebagai hub internasional untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang menjadi pelabuhan alih muat atau transshipment kargo ekspor asal Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top