Ilman A. Sudarwan & Ipak Ayu H.N Rabu, 20/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Bankir memandang Batas Maksimum Pemberian Kredit menjadi salah satu kendala utama penyaluran kredit infrastruktur. Regulator diminta mempertimbangkan untuk meningkatkan batas tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa