Bisnis, JAKARTA—PT Pertamina (Persero) meningkatkan penyerapan hasil produksi minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seiring dengan implementasi Permen ESDM No. 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]