Paul Sutaryono, Staf Ahli Pusat Studi BUMN Selasa, 19/03/2019 02:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif atas rencana akuisisi PT Bank Dinar Tbk dan PT Bank Oke Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa