Bisnis, JAKARTA — Untuk menutup celah terjadinya korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Balai Pengadaan Barang dan Jasa. Lembaga tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Konstruksi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa