TERMINAL DI REST AREA

Regulasi Bakal Ditinjau Ulang

Rivki Maulana
Jum'at, 22/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, PAMULANG — Badan Pengatur Jalan Tol bakal meninjau kembali regulasi yang mengatur tempat istirahat dan pelayanan di jalan tol. Peninjauan kembali dilakukan seiring dengan permintaan untuk menambah fungsi terminal di dalam tempat istirahat dan pelayanan atau rest area.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top