Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha Indonesia mengeluhkan masih tingginya hambatan dagang di Asia Tenggara meskipun kawasan tersebut telah mengadopsi kerangka Masyarakat Ekonomi Asean dan Asean Free Trade Agreement.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa