NAVIGASI PERPAJAKAN

Fasilitas Pembebasan Cukai di Batam Dicabut

Edi Suwiknyo
Senin, 20/05/2019 02:00 WIB
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengeluarkan nota dinas nomor ND-466/BC/2019 untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi penyalahgunaan insentif fiskal berupa pembebasan pengenaan cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top