Bisnis, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi bersikap akomodatif dengan mengundur jadwal sidang lanjutan pada Selasa (18/6) setelah pembacaan materi petitum oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]