DUGAAN PERSEKONGKOLAN KALIJA I

Para Terlapor Bebas dari Tuduhan

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 17/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Para terlapor perkara dugaan persekongkolan proyek pembangunan dan pengoperasian transmisi Kalija I Kepodang-Tambak Lorok Semarang dinyatakan tidak bersalah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top