Putri Zakia Salsabila & Edi Suwiknyo Rabu, 19/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kalangan pengembang menilai relaksasi baseline pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kelompok hunian mewah cukup melegakan dan diharapkan dapat memberikan sentimen positif terhadap pergerakan pasar properti secara umum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]