JAKARTA — Fasilitas fiskal berupa pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi maskapai penerbangan nasional yang memanfaatkan jasa sewa pesawat dari luar negeri digadang-gadang menjadi insentif bagi industri aviasi di tengah tantangan yang kian berat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]