PENYELESAIAN PERKARA PAJAK

Kalah di Pengadilan, Penerimaan PPh Pasal 26 Tergerus

Edi Suwiknyo
Rabu, 14/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kekalahan otoritas pajak di tingkat pengadilan perlu menjadi perhatian karena turut menekan penerimaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top