Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi Andri dan Yasmar dalam memperebutkan merek Soerabi Enhaii dengan Cecep Sumarno. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]