M. Richard & Ipak Ayu H.N. Selasa, 20/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Alokasi dana untuk cadangan kerugian penurunan nilai pada tahun ini diperkirakan masih berlanjut sehingga bakal menggerus laba dan modal bank, apalagi ada penerapan pedoman standar akuntansi negara atau PSAK 71.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP