PENOLAKAN REVISI UU PELAYARAN

Indonesia Darurat Penjaga Laut

Rinaldi Mohammad Azka & Sri Mas Sari
Selasa, 20/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Para pebisnis di sektor pelayaran menolak wacana revisi UU No. 17/2008 tentang Pelayaran karena banyak hal yang menjadi amanat beleid tersebut tidak dilaksanakan, seperti pembentukan otoritas tunggal penjaga laut dan pantai.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top