GUGATAN UU KPK

Legal Standing Disoal

Samdysara Saragih
Selasa, 15/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pengadil di Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya argumentasi tentang kedudukan hukum para pemohon perkara pengujian konstitusionalitas UU KPK hasil revisi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top