SERTIFIKASI PRODUK PANGAN

Aturan Halal Abaikan UMKM

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Jum'at, 06/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Aturan tentang kewajiban sertifikasi halal dinilai tidak mengakomodir pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) karena belum ada pemberian subsidi dan persyaratan yang jelas bagi pengusaha UMKM.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top