KASUS SUAP GARUDA INDONESIA

KPK Ungkap Rekayasa Rekening

Ilham Budhiman
Sabtu, 07/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya rekayasa rekening yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., yang melibatkan tersangka Emirsyah Satar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top