BP MIGAS BUBAR, Menjaga Governance Jauh Lebih Penting

Administrator
Minggu, 25/11/2012 09:44 WIB
Putusan Mahkamah Kons­titusi pada 13 No­­vember 2012 pukul 11.00 meng­akhiri kegiatan BP Migas. Berdasarkan putusan MK Nomor 36/PUU-X/2012, lembaga itu se­­ca­ra resmi membubarkan BP Migas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top