Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan, setelah terbitnya Per aturan Pemerintah No. 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Di kenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]