Kisruh penetapan upah minimum di seluruh Indonesia bisa kembali mencuat karena pengusaha, pemerintah daerah, dan serikat buruh hingga kini belum mencapai titik temu. Benih-benih konflik yang sempat mereda kini kembali memanas
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]