Tarif Tol Naik, Pelayanan Bagaimana

News Editor
Kamis, 05/12/2013 06:16 WIB
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 490/KPTS/M/2013 tanggal 28 November, tarif tol dalam kota Jakarta yang semula berkisar antara Rp7.000 dan Rp17.000 berubah menjadi Rp8.000 hingga Rp19.000.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top