Mulai 2015 Asuransi Asing Boleh Buka Cabang

Yodie Hardiyan
Rabu, 26/03/2014 06:36 WIB
Mulai 2015, perusahaan asuransi asing akan diperkenankan membuka kantor cabang di Indonesia, namun dengan syarat yang sangat ketat terutama terkait dengan permodalan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top