Selain Bank Mandiri, PT Djakarta Lloyd yang semula diusulkan mendapat PMN senilai Rp350 miliar, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp280 miliar, gagal mendapat persetujuan Komisi VI DPR.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Karo Sumatra Utara