Momentum untuk Revaluasi Aktiva Tetap

B. Bawono Kristiaji*)
Kamis, 05/11/2015 13:33 WIB
Hingga saat ini, lima jilid paket kebijakan ekonomi sudah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam jilid terakhir, terdapat sebuah perlakuan khusus mengenai penilaian ulang (revaluasi) aset berupa aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top