Lili Sunardi & Thomas Mola Kamis, 10/03/2016 08:40 WIB
Wacana penertiban layanan berbasis aplikasi atau over the top/OTT asing jelas akan berdampak luas. Konsekuensi paling buruk yakni pemblokiran aksesnya di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah