Sekjen MA 30 Hari Gak Ngantor

Edi Suwiknyo
Jum'at, 20/05/2016 04:00 WIB
Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan sudah 30 hari tidak masuk kantor. Menghilangnya Sekjen MA itu diduga terkait dengan kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top