Lucky L. Leatemia & Anugerah Perkasa Senin, 23/05/2016 10:23 WIB
Jumlah izin usaha pertambangan atau IUP yang belum membayar jaminan reklamasi dan pascatambang diperkirakan melebihi hasil penghitungan pemerintah dari kegiatan koordinasi dan supervisi sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Siapkan Atlet Untuk Kejuaraan Dunia MMA 2024