DPR dan pemerintah tengah membahas RUU Pengampunan Pajak. RUU ini diharapkan berlaku mulai 1 Juli 2016 dan berakhir 31 Desember 2016. DPR mematok target penerimaan dari Tax Amnesty sebesar Rp165 triliun dan dana repatriasi Rp 1.000 triliun. Jumlah yang fantastis. Bank Indonesia mentargetkan di angka Rp45 triliun, sedangkan pemerintah sejak awal memasang angka Rp60 triliun.