Pemerintah Didesak Beri Kepastian Hukum

REVISI UU ITE
News Editor
Rabu, 15/06/2016 08:57 WIB
Pemerintah didesak segera memberikan kepastian hukum terkait dengan pasal pencemaran nama baik yang ada di dalam dua undang-undang, mengingat jumlah masyarakat yang terjerat pasal tersebut terus meningkat setiap tahun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top