Pemilik Kapal Enggan Tempuh Deregistrasi

PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING
Samdysara Saragih
Senin, 20/06/2016 10:56 WIB
Pengusaha perikanan tangkap masih mengabaikan imbauan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menderegistrasi kapal eks asing karena tidak didasarkan payung hukum setingkat peraturan menteri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top