Sesudah Perda Batal, Lalu Apa?

Robert Na Endi Jaweng*)
Senin, 27/06/2016 03:40 WIB
Sempat dikritik tak transparan terkait dengan data peraturan daerah (perda) bermasalah, awal minggu lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mempublikasi perda yang dibatalkan pemberlakuannya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top