Kurniawan A. Wicaksono Kamis, 30/06/2016 08:08 WIB
Pengesahan UU Pengampunan Pajak diprediksi ikut membantu pertumbuhan ekonomi nasional hingga bergerak di kisaran 5,1%-5,2% pada tahun ini dan selanjutnya merangkak naik 5,5% pada 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]