BPJSKes Permudah Prosedur

DUKUNGAN ARUS MUDIK
Redaksi-Tdk Aktif
Kamis, 30/06/2016 08:23 WIB
BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan baru yang berlaku mulai 29 Juni hingga 13 Juli 2016 bagi peserta BPJS Kesehatan, yakni akses kesehatan langsung ke IGD/UGD rumah sakit tanpa rujukan dari fasilitas kesehatan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top