Pemerintah Bisa Jual ke Pasar Sekunder

PENGELOLAAN KAS NEGARA
Kurniawan A. Wicaksono
Rabu, 27/07/2016 07:35 WIB
Pemerintah memutuskan tidak hanya membeli tetapi juga bisa menjual surat berharga negara di pasar sekunder sebagai bagian dari pengelolaan kelebihan kas negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top