Pemerintah akan memberikan bonus produksi sekitar 0,5%1% kepada pemerintah kabupaten dan kota yang sudah memiliki wilayah kerja panas bumi dan yang baru akan berproduksi
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Jamin Daya Beli Tak Terdampak Kenaikan PPN