Mitigasi Potensi Risiko Sistemik

FILIANINGSIH HENDARTA*
Selasa, 09/08/2016 08:46 WIB
UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang telah disahkan pada 15 April 2016 merupakan sebuah babak penting bagi sistem keuangan Indonesia dalam upaya menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top