Pelaku industri keuangan nonbank mendesak Otoritas Jasa Keuangan segera merevisi POJK No.1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank karena masih banyak perusahaan yang kesulitan memenuhi aturan tersebut. Kondisi bisa semakin sulit lantaran munculnya wacana pembatasan emisi obligasi surat berharga negara (SBN) demi menjaga likuiditas perbankan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]