Setelah berfungsi lebih dari 10 tahun sebagai suku bunga kebijakan Bank Indonesia, maka sejak 19 Agustus 2016, BI Rate digantikan oleh suku bunga kebijakan baru, yaitu suku bunga instrumen moneter BI Reverse Repo bertenor 7 hari atau disebut sebagai BI 7 Days Repo Rate.