Kurniawan A. Wicaksono Selasa, 23/08/2016 07:10 WIB
Tak lama lagi, aturan yang memperjelas kedudukan special purpose vehicle (SPV) atau perusahaan cangkang, yang merupakan turunan dari program pengampunan pajak, bakal segera diterbitkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Sektor Konstruksi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia