Polda Metro Jaya menyiapkan uji coba pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) secara online mulai 1 Januari 2017. Cara itu diyakini dapat memutus rantai pungutan liar dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]