Polda Metro Jaya menyiapkan uji coba pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) secara online mulai 1 Januari 2017. Cara itu diyakini dapat memutus rantai pungutan liar dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online