Sholahuddin Al Ayubi & Firman Hidranto Kamis, 25/08/2016 09:26 WIB
DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menunda kebijakan penurunan tarif interkoneksi sebesar 26% terhadap operator seluler hingga mendapatkan keterangan lebih jauh dari pelaku industri telekomunikasi
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]