Dewi A. Zuhriyah & Muhammad Khadafi Kamis, 08/09/2016 10:33 WIB
Kementerian Hukum dan HAM kembali mengukuhkan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia